Hari Rabu, 31 Desember 2025, Wali Kota Cimahi bersama Wakil Wali Kota Cimahi meresmikan Gedung Unit Pengelola Darah (UPD) RSUD Cibabat Kota Cimahi, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Peresmian ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Direktur RSUD Cibabat Kota Cimahi beserta manajemen.
Dalam Sambutannya, Letkol (Purn.) Ngatiyana S.A.P selaku Wali kota Cimahi menyampaikan bahwa Gedung UPD RSUD Cibabat Kota Cimahi mempercepat akses ketersediaan darah bagi warga Cimahi. dimana sebelumnya, kebutuhan darah pasien di Cimahi harus dipenuhi dari Kota Bandung, yang kerap memerlukan waktu lebih lama dan berisiko menghambat penanganan medis darurat. “Unit Pengelola Darah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan medis yang cepat, tepat dan berkesinambungan.
Sementara itu dr. Jeffry Iman Gurnadi Sp.OG., M.Kes. selaku Direktur RSUD Cibabat Kota Cimahi menjelaskan bahwa Gedung Unit Pengelola Darah (UPD) dilengkapi dengan sarana dan prasaran penunjang yang memadai, dengan beroperasinya Gedung ini, proses pengelolaan darah dari penerimaan, penyimpanan, hingga distribusi dapat dilakukan secara lebih optimal.
Peresmian Gedung Unit Pengelola Darah (UPD) RSUD Cibabat Kota Cimahi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. RSUD Cibabat Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan demi terwujudnya masyarakat Cimahi yang sehat dan sejahtera.